Thursday, April 28

8 Universitas Paling Mahal Di Indonesia

1. President University
Rata-rata biaya kuliah : Rp 25.000.000/semester
Total biaya kuliah : Rp 250.000.000
Berdiri tahun 2001. President University merupakan kampus bergaya internasional kedua di Indonesia. Tahun 2001 kampus ini merupakan sekolah tinggi teknik cikarang yang dimiliki oleh Jababeka Industry, namun perkembangannya membuat kampus ini menjadi universitas pada 2004. President University dikonsep oleh Bapak S. D. Darmono selaku Presiden Direktur PT Jababeka Tbk. dan Prof. Donald W. Watts selaku Presiden Universitas Bond (Queensland) dan Wakil Penasehat Universitas Curtin di Australia Barat.
sumber : www.president.ac.id

2. Swiss German University (SGU)
Rata-rata biaya kuliah : Rp 24.000.000 – 28.000.000/semester

Total biaya kuliah : Rp 223.000.000 – 247.000.000

Berdiri tahun 2000. Kampus ini tadalah kampus bernuansa internasional pertama di Indonesia. Terletak di Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang. Terletak di suasana kompleks yang asri dan tenang membuat kampus ini terasa nyaman. Dari pengalamn saya dan rekan saya yang dulu pernah mendatangi kampus ini, saya banyak menemukan tenaga pengajar “bule” asli (berkulit putih) di kampus ini. Mungkin hal tersebut menjadi salah satu penyebab kampus ini mahal.

sumber : www.sgu.ac.id
3. Universitas Pelita Harapan (UPH)
Rata-rata biaya kuliah : Rp 9.000.000 – 15.000.000/semester

Total biaya kuliah : Rp 130.000.000 – 200.000.000

Berdiri tahun 1996. Kampus yang terletak di Lippo Village Karawaci ini “disebut-sebut” memiliki kurikulum internasional dalam pengajarannya. Fasilitas adalah hal utama yang ditunjolkan dari kampus ini, seperti Sport Center, NBA Basketball Hall, Swimming Pool, Food Juction Square, bahkan Department Store juga tersedia di kampus ini. UPH kini diburu banyak calon mahasiswa karena status gengsi dan pamor. Untuk kualitas, UPH masih dalam tahap perkembangan.Setelah pamor kampus ini mencuat di dunia cetak maupun internet, selebriti mulai banyak kuliah dikampus ini, seperti Marcel Chandrawinata, Mishel Chandrawinata, Ben Kasyafani, Marshanda, dan lain-lain.

sumber : www.uph.edu

4. Universitas Ciputra (UC)

Rata-rata biaya kuliah : Rp 9.000.000 – 16.000.000/semester

Total biaya kuliah : Rp 83.000.000 – 160.000.000

Universitas ini terbilang baru berdiri yaitu tahun 2006 silam. Namun pendirinya adalah Ciputra, salah satu tokoh di bidang arsitektur dan properti. Kampus ini memiliki motto menghasilkan lulusan world class enterpreneur. Untuk dikota seperti surabaya, biaya kuliah di kampus ini tergolong sangat mahal, bahkan lebih mahal dari UPH Surabaya sekalipun.

5. Universitas Trisakti (Usakti)
Rata-rata biaya kuliah : Rp 9.000.000 – 12.000.000/semester
Total biaya kuliah : Rp 90.000.000 – 120.000.000
Berdiri tahun 1965. Tentu anda sudah mengenal nama Trisakti. Kampus ini punya sejarah yang sudah lama. Terletak di kawasan grogol jakarta barat persis disebelah Universitas Tarumanagara. Sejak berdiri hingga tahun 1998 kampus ini menjadi primadona bagi calon mahasiswa karena difavoritkan. Akhirnya banyak juga anak-anak pejabat pemerintah yang menyekolahkan anaknya di Trisakti. Termasuk juga para selebriti Indonesia, seperti Nova Eliza, Bunga Citra Lestari, Imelda Therine, Christy Jusung, Zse Zse Shahab, Monita, Putri Titian, Nyctagina alias Jeng Kellin, dll. Namun setelah 1998, perkembangan Trisakti menurun diakibatkan banyaknya kampus baru yang bermunculan dengan tingkat persaingan yang ketat.

sumber : www.trisakti.ac.id

6. Universitas Tarumanagara (UNTAR)

Rata-rata biaya kuliah : Rp 7.000.000 – 10.000.000/semester
Total biaya kuliah : Rp 65.000.000 – 120.000.000

Berdiri tahun 1959. Inilah tetangganya Trisakti. Selain bertetangga, ternyata juga sama-sama tergologn mahal. Suasana gedung kampus ini jauh lebih rapi dan mewah dibanding Trisakti. Untar juga merupakan salah satu kampus yang dimiliki oleh Ciputra dibawah Yayasan Tarumagara. Kampus ini menjadi favorit nomor satu bagi etnis tionghoa di Indonesia.

sumber : www.untar.ac.id

7. Universitas Bina Nusantara (BINUS)
Rata-rata biaya kuliah : Rp 6.000.000 – 9.000.000/semester

Total biaya kuliah : Rp 61.000.000 – 107.000.000

Berdiri tahun 1980. Pasti anda sudah familiar dengan nama Binus. Kampus yang terkenal dengan IT ini sangat populer belakangan ini, karena menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Apalagi setelah nama Binus dimasukkan dalam peringkat situs kampus terbaik nomor 8 Se-indonesia tahun 2010 menurut webometrics. Bahkan Binus juga masuk 10 besar dalam 4icu (International College & University). Dulu biaya kuliah sangat murah, namun kini menanjak naik seiring popularitasnya. Binus juga memiliki memiliki 2 tipe kampus, Binus University di jakarta barat dan Binus International di senayan.

sumber : www.binus.ac.id


8. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UAJ)

Rata-rata biaya kuliah : Rp 3.000.000 – 10.000.000/semester
Total biaya kuliah : Rp 25.000.000 – 110.000.000
Berdiri tahun 1960. Kampus ini termasuk golongan relatif mahal, karena ada yang berbiaya sangat murah, namun ada yang sangat mahal. Atmajaya menjadi kampus favorit selain Trisakti dan Untar sejak dulu. Program studi favorit adalah Psikologi dan Kedokteran. Atmajaya adalah kampus swasta yang paling bersih dari gosip selama ini.


Lebih dalam bersama Mendiknas (Bapak M.Nuh.)

Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA (lahir di Surabaya, Jawa Timur, 17 Juni 1959; umur 51 tahun) adalah Menteri Pendidikan Nasional Indonesia sejak 22 Oktober 2009. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (2007–2009) dan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya periode tahun 2003–2006. Biografi
Mohammad Nuh adalah anak ketiga dari 10 bersaudara. Ayahnya H. Muchammad Nabhani, adalah pendiri Pondok Pesantren Gununganyar Surabaya. Ia melanjutkan studi di Jurusan Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan lulus tahun 1983.
Mohammad Nuh mengawali kariernya sebagai dosen Teknik Elektro ITS pada tahun 1984. Ia kemudian mendapat beasiswa menempuh magister di Universite Science et Technique du Languedoc (USTL) Montpellier, Perancis. Mohammad Nuh juga melanjutkan studi S3 di universitas tersebut.
Nuh menikah dengan drg. Layly Rahmawati, dan ia dikaruniai seorang puteri bernama Rachma Rizqina Mardhotillah, yang lahir di Perancis.
Pada tahun 1997, Mohammad Nuh diangkat menjadi direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) ITS. Berkat lobi dan kepemimpinannya, PENS menjadi rekanan tepercaya Japan Industrial Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 1990.
Pada tanggal 15 Februari 2003, Mohammad Nuh dikukuhkan sebagai rektor ITS. Pada tahun yang sama, Nuh dikukuhkan sebagai guru besar (profesor) bidang ilmu Digital Control System dengan spesialisasi Sistem Rekayasa Biomedika. Ia adalah rektor termuda dalam sejarah ITS, yakni berusia 42 tahun saat menjabat. Semasa menjabat sebagai rektor, ia menulis buku berjudul Startegi dan Arah Kebijakan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (disingkat Indonesia-SAKTI).
Selain sebagai rektor, Mohammad Nuh juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur, Pengurus PCNU Surabaya, Sekretaris Yayasan Dana Sosial Al Falah Surabaya, Anggota Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya, serta Ketua Yayasan Pendidikan Al Islah Surabaya. Muhammad Nuh juga dikenal sebagai seorang Kiayi, sering memberi ceramah dan khutbah jumat di berbagai masjid di Surabaya dan dikenal sebagai Ulama.
Menteri Kabinet Indonesia Bersatu
Pada perombakan kedua Kabinet Indonesia Bersatu, Mohammad Nuh diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, menggantikan Sofyan Djalil.
Keputusan kontroversi
Pada tanggal 2 April 2008 Muhammad Nuh selaku Menkominfo mengeluarkan surat bernomor 84/M.KOMINFO/04/08 yang isinya memerintahkan ISP di Indonesia menutup akses situs-situs yang memuat film "Fitna", antara lain Youtube, MySpace, Metacafe, Rapidshare, Multiply. Liveleak. Tindakan ini adalah sebuah susulan setelah dirampungkan UU ITE atas dasar rekomendasi dari Depkominfo juga, yang memberikan hak pada pemerintah untuk mengontrol isi komunikasi di internet. Pihak-pihak yang menentang UU dan keputusan ini mengkhawatirkan bahwa ini adalah bukti perubahan Depkominfo dari departemen pengayom I.T. menjadi departemen sensor ala Departemen Penerangan di era Orde Baru. Namun demikian, pada tanggal 11 April 2008, penutupan akses tersebut telah dibuka kembali, setelah mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan yang menilai keputusan tersebut tidak berdasar hukum, karena UU ITE belum disahkan presiden dan kurang tepat, sebab seperti berburu rusa seluruh hutan dibakar. Selain itu, pembukaan kembali situs yang ditutup juga disebabkan Google, pada tanggal 9 April 2008, telah mengirimkan surat menawarkan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membatasi akses IP dari Indonesia dalam mengakses Youtube yang bertentangan dengan Hukum di Indonesia.

Mengenal Lebih jauh Dengan ICW....

Manifesto Gerakan Anti Korupsi ICW
Korupsi lahir di tengah situasi dimana oligharki politik mendominasi dalam pembuatan kebijakan publik di satu sisi dan tiadanya public accountability sebagai mekanisme pertanggungjawaban kekuasaan di sisi yang lain. Kondisi ini diperparah dengan sempitnya ruang partisipasi politik karena tidak adanya peluang dalam sistem politik yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban wakil rakyat di parlemen. Tali mandat antara pemilih dengan wakilnya di parlemen terputus karena para wakil rakyat yang dipilih melalui mekanisme pemilu justru mengabdi pada kepentingan partai politik dan kelompok kepentingan yang menjadi cukong politiknya, daripada menyuarakan kepentingan rakyat.
Realitas oligharki elit politik kian korup karena ditopang oleh struktur sosial paternalistik dan patriarkhis yang melahirkan ketidakberdayaan rakyat dalam mengontrol pemerintahan. Sebaliknya, kesadaran politik rakyat dikontrol oleh tokoh-tokoh yang sebagian besar adalah perpanjangan tangan kekuasaan. Perselingkuhan elit masyarakat dengan penguasa menyebabkan tiadanya peluang bagi rakyat untuk dapat mendesakkan kepentingannya.
Lemahnya kontrol publik memiliki dampak yang sangat luas terutama pada usaha reformasi birokrasi pemerintahan. Korupsi berkembang subur di birokrasi, terutama yang menjadi ujung tombak pelayanan mendasar kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, air minum, dan listrik. Dengan pelayanan yang buruk, publik harus membayar mahal. Kekuasaan politik tidak memiliki prioritas untuk membuat perubahan di birokrasi dan memperbaiki pelayanan kebutuhan dasar yang menjadi hak rakyat. Birokrasi justru menjadi mesin keuangan politik bagi kekuatan oligharki yang berkuasa.
Korupsi kian mencemaskan setelah implementasi Otonomi Daerah. Arah desentralisasi yang membawa semangat keadilan distributif sumber-sumber negara yang selama 32 tahun dikuasai secara otoriter oleh pemerintah pusat kini justru menjadi ajang distribusi korupsi dimana aktor dan areal korupsi kian meluas. Praktek korupsi tidak lagi terorganisir dan terpusat, tetapi sudah terfragmentasi seiring dengan munculnya pusat-pusat kekuasaan baru.
Hukum yang seharusnya memberikan jaminan terwujudnya keadilan dan penegakan aturan juga tak luput dari ganasnya korupsi. Mafia peradilan kian merajalela dan lembaga peradilan tak ubah laksana lembaga lelang perkara yang membuat buncit perut aparat penegak hukum busuk. Rasa keadilan digadaikan oleh praktek suap menyuap. Intervensi politik terhadap proses hukum menyebabkan lembaga peradilan hanya menjadi komoditas politik kekuasaan. Tidak ada kasus korupsi yang benar-benar divonis setimpal dengan perbuatannya. Dengan kekuasaan uang dan perlindungan politik, koruptor dapat menghirup udara bebas tanpa perlu takut dijerat hukum.
Tidak sedikitpun terlihat ada kemauan politik (will) dari pemerintah untuk memberantas praktek mega korupsi. Krisis ekonomi yang dituding banyak pihak merupakan akibat dari praktek korupsi tidak dijadikan pelajaran. Konglomerat akbar yang melakukan kejahatan ekonomi justru diproteksi. Utang bernilai triliunan yang seharusnya mereka bayar dibebankan kepada pemerintah yang memicu hilangnya mekanisme jaring pengaman sosial seperti penghapusan subsidi pendidikan, kesehatan, pupuk dan BBM. Korupsi telah menyebabkan kemiskinan struktural yang kronis.
Korupsi membuat mekanisme pasar tidak berjalan. Proteksi, monopoli dan oligopoli menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan distorsi pada distribusi barang/jasa, dimana pengusaha yang mampu berkolaborasi dengan elit politik mendapat akses, konsesi dan kontrak-kontrak ekonomi dengan keuntungan besar. Persaingan usaha yang harus dimenangkan dengan praktek suap menyuap mengakibatkan biaya produksi membengkak. Ongkos buruh ditekan serendah mungkin sebagai kompensasi biaya korupsi yang sudah dikeluarkan pelaku ekonomi.
Busuknya sektor pemerintah dan sektor swasta karena korupsi hanya melahirkan kemiskinan, kebodohan dan ketidakberdayaan rakyat banyak. Korupsi yang terjadi karena perselingkuhan kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi membuat semakin lebarnya jurang kesejahteraan. Karena itulah ICW percaya bahwa pemberantasan korupsi akan berjalan efektif jika ada pelibatan yang luas dari rakyat sebagai korbannya. ICW mengambil posisi untuk bersama-sama rakyat membangun gerakan sosial memberantas korupsi dan berupaya mengimbangi persekongkolan kekuatan birokrasi pemerintah dan bisnis. Dengan demikian reformasi di bidang hukum, politik, ekonomi dan sosial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan sosial dapat diwujudkan.
ICW adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktek korupsi. ICW lahir di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.

Visi ICW :
Menguatnya posisi tawar rakyat untuk mengontrol negara dan turut serta dalam keputusan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, bebas dari korupsi, berkeadilan ekonomi, sosial, serta jender.
Misi ICW adalah memberdayakan rakyat dalam:
1. Memperjuangkan terwujudnya sistem politik, hukum, ekonomi dan birokrasi yang bersih dari korupsi dan berlandaskan keadilan sosial dan jender.
2. Memperkuat partisipasi rakyat dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan publik.
Dalam menjalankan misi tersebut, ICW mengambil peran sebagai berikut:
1. Memfasilitasi penyadaran dan pengorganisasian rakyat dibidang hak-hak warganegara dan pelayanan publik.
2. Memfasilitasi penguatan kapasitas rakyat dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan publik.
3. Mendorong inisiatif rakyat untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang terjadi dan melaporkan pelakunya kepada penegak hukum serta ke masyarakat luas untuk diadili dan mendapatkan sanksi sosial.
4. Memfasilitasi peningkatan kapasitas rakyat dalam penyelidikan dan pengawasan korupsi.
5. Menggalang kampanye publik guna mendesakkan reformasi hukum, politik dan birokrasi yang kondusif bagi pemberantasan korupsi.
6. Memfasilitasi penguatan good governance di masyarakat sipil dan penegakan standar etika di kalangan profesi.

Iklan

INFO TAGIHAN TELPHON

INFO TAGIHAN TELPHON
Anda ingin mencari tau berapa tagihan telphon anda, bisa klick gambar diatas..